http://www.trellian.com/banner/banner26.gif

PEDOMAN PENGEPAKAN DAN DISTRIBUSI LOGISTIK KEPERLUAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN DAN REKAPITULASI



PEDOMAN PENGEPAKAN DAN DISTRIBUSI
LOGISTIK KEPERLUAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN DAN REKAPITULASI

1.       Keperluan KPPS
a).      Surat Suara :
§  Masing-masing jenis surat suara yang telah disortir dan dilipat sesuai dengan jumlah pemilih di tiap-tiap TPS ditambah dengan cadangannya dimasukan ke dalam sampul yang disediakan, dengan rincian :
1.    Surat suara anggota DPR dimasukkan ke dalam sampul model II.S2 – DPR.
2.    Surat suara anggota DPD dimasukkan ke dalam sampul model II.S2 – DPD.
3.    Surat suara anggota DPRD provinsi dimasukkan ke dalam sampul model II.S2 - DPRD Provinsi; dan
4.    Surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota dimasukkan ke dalam sampul model II.S2 - DPRD Kabupaten/Kota.
§  Setiap sampul maksimal memuat 125 (seratus dua puluh lima) lembar surat suara.
§  Setelah surat suara dimasukkan ke dalam sampul, kemudian sampul dilem dan disegel pada bagian tengah tutup lipatan.
b).      Tinta, segel, spidol, ballpoin, lem/perekat, karet gelang, alat dan alas coblos dan tali pengikat dimasukkan ke dalam 1 (satu) kantong plastik kecil.
c).      Formulir Model C (Berita acara, Sertifikat dan Lampirannya) selain formulir C6, sampul kosong (Sampul model V.S1, V.S2.1, V.S2.2, V.S2.3, V.S3.1, V.S3.2, V.S3.3, V.S3.4) dan sampul biasa yang untuk  memuat kunci gembok.
d).      Selanjutnya point 1. Huruf a), huruf b) dan huruf c) dimasukkan ke dalam kotak suara.
e).      Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, tanda pengenal KPPS dan saksi, formulir C6 tidak dimasukkan ke dalam kotak suara.
f).       Kantong plastik besar di setiap kotak suara untuk memuat logistik keperluan KPPS sebelum dimasukan kedalam kotak suara dan akan digunakan kembali untuk membungkus barang tersebut kembali ke KPU Kabupaten Cilacap.

Pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ke KPPS dan/atau PPS sesuai alokasi peruntukannya dan harus memprioritaskan wilayah yang sulit dijangkau dengan moda transportasi reguler, waktu tempuh yang cukup lama, medan jalur pengiriman yang sulit, dan lainnya. Sebelum pelaksanaan distribusi,  logistik keperluan KPPS di masukan ke dalam kotak suara  dan diatur dengan ketentuan sebagai berikut :

§  Kotak 1 (Kotak DPR) berisi :
1.    Surat suara anggota DPR dalam sampul model II.S2 - DPR;dan
2.    Surat suara anggota DPRD provinsi dalam sampul model II.S2 - DPRD Provinsi.

§  Kotak 2  (Kotak DPD)  berisi :
1.    Surat suara anggota DPD dalam sampul model II.S2 - DPD; dan
2.    Surat suara anggota DPRD Kabupaten dalam sampul model II.S2-DPRD Kabupaten.


§  Kotak 3 (Kotak DPRD Provinsi) berisi :
1.    Tinta, spidol, ballpoin, lem/perekat, karet gelang, alat dan alas coblos, segel, alat bantu/Template; dan
2.    Sampul kosong (Sampul model V.S1, V.S2.1, V.S2.2, V.S2.3, V.S3.1, V.S3.2, V.S3.3, V.S3.4) dan sampul biasa (untuk kunci gembok).

§  Kotak 4 (Kotak DPRD Kabupaten) berisi :
1.    Formulir Model C selain C6

§  Diluar kotak :
1.    Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, DPRD.
2.    Tanda pengenal KPPS dan saksi.
3.    Salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
4.    Salinan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
5.    Salinan DPK.
6.    Form DPKTb
7.    Formulir model C6.

2.       Formulir untuk berita acara dan rekapitulasi di tingkat PPS (Formulir Model D), sampul kertas kosong (Sampul Model IV. S1 DPR, IV. S2 DPD, IV. S3 DPRD Prov dan IV. S4 DPRD Kab/Kota), segel, ballpoin, spidol, dan lem/perekat sesuai alokasi masing-masing PPS, dikemas rapi.

3.       Formulir untuk berita acara dan rekapitulasi di tingkat PPK (Formulir Model DA), sampul kertas kosong (Sampul Model III.S1 DPR, III.S2 DPD, III.S3 DPRD Prov dan III.S4 DPRD Kab/Kota) segel, ballpoin, spidol, dan lem/perekat sesuai alokasi masing-masing PPK, dikemas rapi.


Label: ,

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar yang membangun, untuk mensupport kami agar lebih kreatif lagi. Terima kasih sudah berkunjung Jangan lupa sering-sering mampir kesini.

Notes

All our contents are stored only in third-party web sites, and everyone can freely downloadable. We do not using any premium websites for file hosting, all are stored in free sites After downloading patch/keygen, If your anti-virus detect virus, then please disable your anti-virus during the process of registration. Patches/keygens are not a virus or Trojan. Patche/keygen made by by-passing the original registration of software, so anti-virus detect it as Trojan or virus. Therefore, use patches or keygens posted on our website without any worries. All our contents are trustable as they all come from trustable sources.
[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Author Name

kivandanu